Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa tujuan evaluasi secara umum adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya perubahan pada diri anak didik serta tingkat perubahan yang dialaminya setelah ia mengikuti PBM. Tetapi sebenarnya hal tersebut baru merupakan sebagian dari tujuan evaluasi dalam arti yang sebenarnya. Kita harus masih mengenal dimensi tujuan lain. Misalnya sebagaimana dirumuskan di dalam Kurikulum 1975 (Buku III B – tentang Pedoman Penilaian), dapat kita baca bahwa tujuan atau fungsi evaluasi belajar siswa di sekolah pada dasarnya dapat digolongkan kedalam 4 (empat) kategori yaitu:
- Untuk
memberi umpan balik (feedback) kepada guru, sebagai dasar untuk
memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan revisi program dan
remidial program bagi siswa.
- Untuk
menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing siswa, yang
antara lain diperlukan untuk memberikan laporan kepada para orang tua
siswa, penetapan kenaikkan kelas, dan penentuan lulus tidaknya
siswa.
- Untuk
menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat (misalnya
dalam penentuan jurusan) sesuai dengan tingkat kemampuan dan atau
karakteristik lain yang dimiliki siswa.
- Untuk
mengenal latar belakang (psikologi, pisik, dan lingkungan) siswa yang
mengalami kesulitan-kesulitan belajar. Yang hasilnya dapat dipakai sebagai
dasar untuk memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Prinsip-prinsip Evaluasi Belajar
Agar supaya evaluasi
berlajar benar mencapai sasaran, yaitu untuk mengetahui tingkat perubahan
tingkah laku atau keberhasilan siswa, maka harus dilaksanakan dengan
berdasarkan pada suatu asas atau prinsip mapan.
Adapun asas atau prinsip-prinsip yang
dimaksudkan adalah:
1. Evaluasi harus
dilaksanakan secara terus menerus
Maksud evaluasi yang dilaksanakan secara
terus-menerus atau continue ialah agar kita (guru) memperoleh kepastian atau
kemantapan dalam mengevaluasi. Dan dapat mengetahui tahap-tahap perkembangan
yang dialami oleh siswa.
2. Evaluasi harus
menyeluruh (Conprehensive)
Evaluasi yang
menyeluruh ialah yang mampu memproyeksikan seluruh aspek pola tingkah laku yang
diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Untuk dapat melaksanakan evaluasi
yang memenuhi asas ini, maka setiap tujuan instruksional harus telah dijabarkan
sejelas-jelasnya, sehingga dapat dijadikan pedoman untuk melakukan pengukuran.
Alat atau instrument evaluasi harus mengandung atau mencerminkan itemitem yang
representatif, yang dijabarkan dari tujuan-tujuan instruksional yang telah
disusun. Untuk keperluan pembuatan soal tes yang demikian guru dapat membuat
“Tabel spesifikasi tujuan”, sebagai alat bantu guna menjaring item-item yang
mewakili perilaku yang diharapkan. Disamping itu tabel speasifikasi tersebut
juga dapat membantu guru dalam usaha memenuhi validitas alat pengukur.
3. Evaluasi harus obyektif
(Obyective)
Asas ini dimaksudkan, bahwa didalam
proses evaluasi hanya menunjukkan aspek yang dievaluasi dengan keadaan yang
sebenarnya. Jadi didalam mengevaluasi hasil pendidikan dan pengajaran guru
tidak boleh memasukkan faktor-faktor subyektif dalam memberikan nilai kepada
siswa.
4. Evaluasi harus dilaksanakan dengan alat pengukur yang baik
4. Evaluasi harus dilaksanakan dengan alat pengukur yang baik
Asas ini diperlukan, sebab untuk dapat
memberikan penilaian secara obyektif diperlukan informasi atau bukti -bukti
yang relevant dan untuk itu dibutuhkan alat yang tepat guna. Ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi untuk alat pengukur yang baik, yaitu:
- Validitas
Validitas alat pengukur
berhubungan dengan ketepatan dan kesesuaian alat untuk menggambarkan keadaan
yang diukur sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Ketepatan berhubungan dengan
pemberian informasi persis (akurat) seperti keadaannya. Atau dengan perkataan
lain disebut sahih. Sedang kesesuaian berhubungan dengan efektivitas alat untuk
memerankan fungsinya sesuai dengan yang dimaksud dari alat pengukur tersebut.
5. Evaluasi harus deskriminatif
Kegiatan evaluasi yang dapat memenuhi asas ini akan mampu membedakan tentang keadaan yang diukur apabila keadaannya memang berbeda. Jadi test hasil belajar dapat dikatakan deskriminatif apabila test tersebut dapat membedakan antara 2 (dua) orang atau lebih, yang memang mempunyai kemampuan yang tidak sama. Apabila UnyiI keadaanya memang lebih pandai dari si Badu maka test itu harus dapat mengetahui atau mengungkapkan perbedaan yang dimiliki oleh kedua anak tersebut.
- Reliabilitas
5. Evaluasi harus deskriminatif
Kegiatan evaluasi yang dapat memenuhi asas ini akan mampu membedakan tentang keadaan yang diukur apabila keadaannya memang berbeda. Jadi test hasil belajar dapat dikatakan deskriminatif apabila test tersebut dapat membedakan antara 2 (dua) orang atau lebih, yang memang mempunyai kemampuan yang tidak sama. Apabila UnyiI keadaanya memang lebih pandai dari si Badu maka test itu harus dapat mengetahui atau mengungkapkan perbedaan yang dimiliki oleh kedua anak tersebut.
0 komentar :
Posting Komentar